Sebuah insiden tragis melanda Universitas Kristen Indonesia (UKI) saat mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) meninggal, dan sampai dengan saat ini, 21 hari telah berlalu tanpa penyebab kematiannya terungkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf sambil menjelaskan kelambatan penyelidikan kepada wartawan di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3/2025) setelah melaksanakan prarekonstruksi.
Penyelidikan yang Teliti dan Berbasis Ilmiah
-
Proses Teknis: Nicolas mengakui adanya proses teknis yang harus dilewati dalam penelusuran kasus ini.
-
Pendekatan Ilmiah: Polisi menegaskan komitmen mereka untuk melakukan penyelidikan secara ilmiah melalui scientific crime investigation guna memastikan penyebab kematian Kenzha.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium
- Keterlambatan: Selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu sejumlah pemeriksaan dari laboratorium forensik (Labfor) yang memerlukan waktu, termasuk pemeriksaan DNA, toksikologi, dan deteksi racun.
Menghindari Kesimpulan Tergesa-gesa
- Pendekatan Hukum: Nicolas menegaskan pentingnya tidak menyimpulkan secara tergesa-gesa guna menghindari asumsi dan alibi, serta menekankan prinsip hukum untuk menegakkan keadilan.
Dukungan dari Pihak Kampus
- Sikap UKI: Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan kampus terhadap proses hukum yang transparan dan adil, demi keadilan bagi keluarga dan teman-teman almarhum Kenzha.