Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan petasan di balon udara. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada mobil dan rumah warga.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Semoga tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi para korban yang mengalami kerugian akibat perbuatan melanggar hukum ini.